Tuesday, 05 May 2026
Kategori

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita harus melalui proses verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip keberimbangan.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pedoman ini dibuat untuk menjamin profesionalitas dan integritas Moby.ID dalam menyajikan informasi kepada publik.